Persyaratan pembuatan PMA :
- Copy Paspor bagi pemegang saham WNA termasuk alamat di luar negeri.
 
- Copy Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing termasuk alamatnya [jika pemegang saham Badan Hukum Asing]
 
- Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI
 
- Copy Identitas (KTP/Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
 
- Perjanjian sewa-menyewa gedung/kantor
 
- Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
 
- Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi.